Mengenal Regulasi Pengendalian Pencemaran Air di Indonesia
Regulasi mengenai perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup di Indonesia merupakan hal yang penting untuk diketahui oleh seluruh masyarakat, terutama pelaku usaha dan pemangku kebijakan. Mengapa?
Karena regulasi perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup ini mengatur terkait tanggung jawab dan komitmen pelaku usaha terhadap keberlanjutan kelestarian lingkungan.
Aturan ini harus diimplementasikan secara tegas dalam kegiatan usaha yang dilaksanakan, agar keseimbangan antara keuntungan usaha dan keberlanjutan lingkungan dapat tercapai.
Dalam praktiknya, terdapat berbagai macam regulasi lingkungan yang ada di Indonesia, yang terbagi atas sektor perizinan lingkungan, limbah padat, limbah cair, gas, dan lain-lain.
Nah, kali ini PT. Laju Luas Indonesia akan membahas beberapa regulasi lingkungan yang berfokus pada limbah cair. Mau tahu apa saja? Check it out!Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
1 Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
2 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah.
3 Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 68 Tahun 2016 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik.
Informasi Terbaru
Jual Ipal Dengan Penawaran Harga Terbaik
2023-08-30 14:36:36
 
Solusi Pembuangan Air Limbah yang Bertanggung JawabIPAL adalah sebuah sistem pembuangan air limbah y
Klasifikasi dan Kriteria Mutu Air (Kelas Air)
2022-02-11 10:51:50
 
Dalam lingkungan sekitar kita ada berbagai macam air mulai dari air sungai air laut air danau air hu
Beda WWTP, STP, dan WTP Dalam Pengolahan Air
2022-02-02 10:23:06
 
Limbah cair memiliki banyak sekali jenisnya begitupula dengan sistem yang digunakan untuk mengolah l
Jenis-jenis Limbah di Lingkungan Berdasarkan Wujudnya
2021-05-29 09:45:53
 
Seluruh aktivitas makhluk hidup pasti menghasilkan limbah terutama aktivitas yang dilakukan oleh man
Hubungi Kami
Kini lebih mudah dengan menghubungi Customer Service baik melalui telpon, sms, whatsapp maupun email.